Saat masa pendaftaran FFI 2011 ditutup, 41 film bioskop, 97 film pendek, 59 film dokumenter, dan 72 film televisi siap berkompetisi. Dengan demikian masa penjurian dimulai. Jumlah itu merupakan hasil akhir verifikasi panitia berupa kelengkapan pendaftaran: surat pernyataan hak cipta, surat tanda lulus sensor, dan materi film. Satu film bioskop tidak berhasil memenuhi persyaratan karena telah menjadi peserta FFI tahun lalu dan 19 film televisi didiskualifikasi karena beberapa hal.
Sebelumnya, hanya ada 38 film bioskop yang berhasil masuk ketika verifikasi selesai. Tiga film dinyatakan tidak lolos pendaftaran karena tanggal lulus sensornya melewati batas yang ditentukan, yakni tanggal 14 Oktober 2011. Namun, pada tanggal 24 Oktober kemarin, Panitia Pelaksana memutuskan meloloskan pendaftaran semua film yang telah memiliki Surat Tanda Lulus Sensor (STLS) mulai 1 Oktober 2010 sampai dengan saat penjurian berlangsung, sehingga tiga film tadi akhirnya lolos dan menjadi bagian dari kompetisi.
Sedangkan istilah 'diskualifikasi' berlaku hanya untuk kompetisi film televisi karena tim penjurian film televisi menerima semua pendaftaran yang masuk terlebih dahulu baru kemudian diverifikasi. Dalam verifikasi, ada 10 film yang tidak mempunyai Surat Tanda Lulus Sensor (STLS) dan sembilan lainnya di luar persyaratan. Akibat sistem tersebut, maka disebut diskualifikasi karena sebelumnya film-film ini sudah diterima sebagai film peserta, baru kemudian dibatalkan keikutsertaannya.
Hal yang menarik dari 41 film bioskop yang masuk, hanya Tumbal Jailangkung yang terdaftar sebagai film peserta jenis horor. Bukan karena tidak lolos seleksi, melainkan memang karena tidak ada yang mendaftar. Totot Indrarto selaku Ketua Bidang Penjurian Film Bioskop menjelaskan, "Yang mendaftar memang hanya satu film. Produser yang juga memproduksi film horor hanya mau mendaftarkan film-film dari jenis lain. Sementara produser yang tahun ini hanya memproduksi film horor menyatakan absen dan tidak mendaftar sama sekali."
Sesuai dengan pemberitaan sebelumnya, penjurian tahun ini menjadi berbeda karena adanya Komite Nominasi. Proses penjurian dimulai dengan ke-21 anggota Komite Nominasi menonton semua film peserta bersama-sama di tempat yang memenuhi standar minimal para juri. Anggota Komite Nominasi hanya mengusulkan nominasi per bidang masing-masing. Baru kemudian akan ada kesepakatan antar 21 juri lalu menetapkan nominasi dalam 12 kategori.
Tidak hanya film bioskop yang memberikan cerita menarik, 97 film pendek yang terdaftar sebagai peserta FFI juga merupakan hal menarik. Dari 97 film tersebut, film-film pendek ini berasal dari wilayah demografis yang cukup beragam. Dari Jakarta ada 37 film, Jawa Barat 17 film, Banten 9 film, Yogyakarta 8 film, Purbalingga 4 film, Cilacap dan Surabaya 3 film, Malang, Makassar, dan Palu 2 film, Aceh, Kudus, dan Ambarawa 1 film, dan 9 film belum diketahui asalnya. Para pendaftar sebagian besar berasal dari komunitas film, kampus, dan kine klub.
Selain penjurian dan persiapan untuk malam pengumuman nominasi dan penganugerahan, panitia sedang menyiapkan kegiatan pendukung seperti Semarak FFI 2011 yang rencananya akan dilaksanakan di Yogyakarta, Solo, Surabaya, dan Malang. Sedangkan berbagai kegiatan lomba seperti lomba kritik masih dalam tahap pembicaraan panitia.
0 komentar:
Posting Komentar