Film Impor Kembali Beredar di Bioskop Indonesia

Sabtu, 11 Juni 2011
Kabar gembira bagi penggemar film. Sebentar lagi film Hollywood yang dirilis dan didistribusi melalui Motion Picture Association of America akan kembali beredar di Indonesia.
"Film asing sudah selesai urusan pajak filmnya. Minggu depan barangkali sudah keluar Surat Keputusan Menteri Keuangan," kata Menteri Kebudayaan dan Pariwisata, Jero Wacik, usai menghadiri kuliah kepresidenan di acara Young Leaders Forum, Jakarta, Kamis, 9 Juni 2011.

Jero mengatakan, pihaknya akan segera mengumumkan beredarnya kembali film box office di Indonesia. "Setelah itu film asing akan terus mengalir dan melengkapi film Indonesia," ucap Jero.
Hanya saja, Jero belum memastikan kapan film tersebut akan diputar kembali. "Tergantung prosesnya di importir," ujar dia.
Namun, menurut Jero, kembali beredarnya film box office di Indonesia, tidak akan memakan waktu lama. "Rasanya cepat. Soalnya, film sudah banyak ada di sini," ucapnya.
Jero menambahkan, ke depan, masalah perpajakan akan dibuat lebih pasti. "Nanti akan ada SK perpajakannya. Setelah itu film akan masuk," kata Jero.
Dengan masuknya film box office Hollywood, Jero berharap penonton tidak lagi jenuh dengan suguhan film-film seputar pocong, hantu, dan setan. "Lama-lama masyarakat akan bosen, tak ada lagi yang menonton dan akan berhenti. Sekarang kita tidak boleh melarang, tapi nanti lama-lama penonton akan bosen."
meski pajak impor film di Indonesia akan naik hampir seratus persen. Menurutnya, kebijakan kenaikan pajak impor film itu diambil pemerintah agar film di Indonesia semakin banyak, baik, dan variatif.
“Semua sudah sepakat. Sekarang tinggal tunggu Surat Keputusan Menteri Keuangan. Mengenai berapa besarannya, nanti akan kita umumkan. Tetapi yang pasti hampir 100 persen,” kata Wacik di Nusa Dua, Bali, Sabtu 11 Juni 2011. Wacik berharap, peraturan baru itu akan menjadi penyuntik semangat bagi produsen film dalam negeri.
“Supaya produsen film Indonesia lebih banyak lagi memproduksi film,” tutur Wacik. Ia mengungkapkan, awalnya memang banyak pihak yang keberatan dengan kebijakan tersebut, karena kenaikan pajak itu dianggap terlalu tinggi. Tapi kemudian, pemerintah dan importir film duduk bersama untuk mencari solusi.
Mereka menghitung bersama besaran pajak, dan akhirnya tercapailah kesepakatan. “Itulah pajak yang pantas,” ujar Wacik. Jadi, tegasnya, keputusan kenaikan pajak impor film telah dibicarakan antara pemerintah yang melibatkan Menteri Kebudayanan dan Pariwisata, Menteri Keuangan, Dirjen Pajak, Badan Kebijakan Fiskal, Menko Perekonomian, bersama importir film.
“Bahkan Presiden pun memberi perhatian khusus terhadap perfilman. Presiden ikut campur dalam hal ini, sebagaimana di negara-negara lain,” kata Wacik. Ia menjelaskan, Presiden menaruh perhatian kepada pajak perfilman, karena sektor perfilman merupakan industri baru.
“Dia itu industri bayi. Jadi kalau masih bayi, ya harus mendapat perhatian khusus. Harus dilindungi,” ujarnya. “Tetapi perlindungannya yang pas, sehingga film indonesia bisa tumbuh,” imbuh Wacik.
Kenaikan pajak impor film ini, menurut Wacik, merupakan bagian dari evaluasi pemerintah terhadap sektor perfilman. “Yang penting film bisa jalan terus, karena di sana menyerap banyak tenaga. Jangan sampai gedung bioskop tutup. Nanti malah ada pengangguran,” kata dia.

0 komentar:

 
Diberdayakan oleh Blogger.

postingan

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

------author------

yang ngikut

translite bahasa

English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

© 2010 my.mus movie blogger Design by my.mus Artcybers
In Collaboration with moesleamSlimstationslee mind coll